Jumat, 09 Mei 2025 19:05

Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Buntut Kasus Penutupan Pabrik yang Viral

Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Buntut Kasus Penutupan Pabrik yang Viral

ABATANEWS, PALANGKARAYA — Polisi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan mendukung iklim bisnis yang sehat di Indonesia.

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) baru-baru ini memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait kasus penutupan PT BAP di Barito Selatan, yang sempat viral di media sosial.

Langkah ini diambil setelah dimulainya Operasi Kepolisian terkait premanisme yang serentak dilaksanakan sejak 1 Mei 2025.

Baca Juga : Gubernur I Wayan Koster Tolak Keberadaan Grib Jaya di Bali

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dalam keterangan persnya pada Jumat (9/5/2025), menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut adalah bagian dari upaya Polri untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang marak akhir-akhir ini.

“Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap, salah satunya adalah pemanggilan terhadap Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP,” ujarnya.

Sandi menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

Baca Juga : GRIB Jaya Sulsel Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman dan Damai

Polri tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, kekerasan, maupun pelanggaran hukum lainnya, yang sering kali dilakukan dengan kedok organisasi masyarakat.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tegas Sandi.

Polda Kalteng mengungkapkan bahwa sejumlah tindakan premanisme, mulai dari pemerasan hingga pengrusakan fasilitas umum, akan menjadi fokus utama dalam penegakan hukum.

Baca Juga : Bakal Calon Wali Kota Makassar Jadi Dewan Pembina di Ormas Besutan Hercules

Selain itu, Sandi juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek legalitas ormas yang terlibat dan memberikan rekomendasi untuk pembekuan atau pembatalan izin ormas yang terbukti terlibat dalam tindak pidana.

Sejak dimulainya operasi ini, Polri telah berhasil menyelesaikan 3.326 kasus premanisme di seluruh Indonesia. Operasi serentak ini merupakan implementasi dari Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk mengambil langkah penegakan hukum yang didukung oleh intelijen serta upaya preventif dan pre-emtif.

Penulis : Azwar
Komentar