Jumat, 01 Maret 2024 19:07

Polda Jatim Mantap Jadikan Tersangka Gus Samsudin Terkait Konten Tukar Pasangan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto saat memberikan keterangan terkait kasus Gus Samsudin. (ist)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto saat memberikan keterangan terkait kasus Gus Samsudin. (ist)

ABATANEWS.COMPolda Jatim akhirnya mantap menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka terkait konten tukar pasangan. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Jumat (1/3/2024) usai dilakukan pemeriksaan sejak Kamis kemarin.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan usai dinyatakan tersangka Gus Samsudin telah ditahan. Ia ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jatim.

“Sudah dijelaskan tadi oleh Kaditreskrimsus Polda Jawa Timur. Bahwa yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkap Kombes Dirmanto dalam keterangannya.

Baca Juga : Viral Video Tukar Pasangan Suami Istri, Kemenag-MUI Turun Tangan

Selain itu, ia menyebutkan bahwa ada beberapa tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini selain Gus Samsudin. Namun proses penyelidikan masih berlangsung.

Dikatakannua, konten yang dibuat oleh Gus Samsudin telah menimbulkan keonaran di masyarakat. Untuk menjerat tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari 13 saksi, dan Gus Samsudin dikenai pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE.

“Kami terus mendalami peran Samsudin dalam kasus ini. Sedangkan konten yang dibuat tersangka memiliki durasi sekitar 30 menit, dan dibuat pada bulan Februari 2024,” jelasnya.

Baca Juga : Viral Aliran Sesat Bolehkan Jemaah Tukar Pasangan, Ahmad Sahroni: Bahaya Ini

Tersangka membuat konten ini dengan tujuan meraih keuntungan pribadi melalui peningkatan jumlah subscriber pada kanalnya. Hanya saja, konten tersebut justru membuat gaduh masyarakat.

Pasalnya, Gus Samsudin pembuat konten yang menampilkan seorang pria tua yang diduga kyai mengajarkan ajaran sesat. Pria dengan sorban putih itu mengaku memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan asalkan saling suka.

Video tersebut viral di media sosial dan salah satunya diunggah oleh akun Instagram @terangmedia. Dilihat dari video tersebut, tampak sejumlah kiai duduk di kursi.

Baca Juga : Pria Pakistan Tewas Digantung di Pohon Usai Bakar Alquran di Masjid

Sementara sejumlah jemaah pria dan seorang wanita mengenakan cadar hitam berada di hadapan mereka. Wanita itu tampak bertanya tentang aturan aliran baru tersebut.

Kemudian, salah satu dari kiai itu mengatakan kepada wanita itu bahwa antar pasutri boleh tukar pasangan asalkan saling suka. Sementara seorang dari kiai berbaju hijau yang duduk di kursi itu terlihat meraba-raba tubuh wanita bercadar yang sedang duduk bersimpuh di hadapannya.

“Kayak suami istri itu pergaulannya begitu di sini dibebaskan. Mau tukar pasangan pun boleh, yang penting gitu intinya (saling suka). Makanya di agama lain enggak ada,” ujar pria diduga pemimpin aliran sesat tersebut.

Baca Juga : Dilapor Ketua KNPI karena Cuitan “Allahmu Lemah”, Ferdinand Melawan

Ucapan kiai itu dipertanyakan oleh seorang jemaah pria yang merekam video tersebut. “Kok boleh kiai? Kan belum menikah,” tanya seorang jemaah.

“Kebebasan di sini gitu, boleh tukar-tukaran. Sama-sama suka ya udah langsung aja,” sahut seorang pengikut dari kiai tersebut.

Kepada jemaahnya, kiai itu mengaku bahwa ajarannya itu berasal dari leluhurnya dan Allah SWT. “Ajaran dari saya, dari leluhur saya, dari Allah SWT,” lanjutnya.

Baca Juga : Demi Cinta, Pemuda Ini Bersumpah dengan Al-Qur’an di Kemaluannya

Kemudian, kiai tersebut mempersilahkan wanita bercadar itu untuk tukar pasangan dengan catatan harus sama-sama suka. Salah satu kiai meyakini kepada wanita itu bahwa dunia akhirat akan dijamin.

“Jangan nyesel ada jaminannya segala-galanya. Semua dijaminkan. Dunia akhirat saya yang jamin,” lanjut kiai tersebut.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar