ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai aksi anrkisme pengunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022).
Diketahui, sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini,” kata Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya.
Baca Juga : Pemerintah Pusat Sebut Penanganan Stunting di Sulsel Masuk Kategori Berdaya
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
“Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi,” tuturnya.
“Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak di bawah umur,” pungkasnya.