Selasa, 04 Januari 2022 09:25

PLN Dapat Pasokan 3,2 Juta Ton Batu Bara, Ekspor Belum Aman?

PLN Dapat Pasokan 3,2 Juta Ton Batu Bara, Ekspor Belum Aman?

ABATANEWS, JAKARTA – PT PLN (Persero) mendapat pasokan 3,2 juta ton batu bara untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pasokan tersebut didapati dari Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Executive Vice President Komunikation Korporat PLN, Agung Mursidi mengatakan pihaknya akan berupaya memenuhi pasokan. Hal ini, untuk melindungi kebutuhan nasional utamanya dalam bentuk listrik.

“Kami terimakasih kepada pemerintah, pemilik IUP dan IUPK, serta seluruh pihak atas dukungan dalam mengamankan ketahanan energi nasional,” ujar Agung Mursidi dalam keterangan persnya, Senin kemarin.

Baca Juga : PLN Pasang 118 Mikro PLTS di 3 Pulau Pangkep dengan Energi Terbarukan

Hanya saja, tambahan pasokan tersebut belum bisa dikatakan aman untuk satu bulan ini. Sebab, untuk Januari 2022 ini, PLN membutuhkan setidaknya 5,1 juta ton batu bara untuk bahan bakal PLTU.

Karenanya, PLN akan mengarahkan seluruh sumber daya yang dimiliki dan menjaga koordinasi dengan Kementerian ESDM. “Hal ini dilakukan demi mengamankan pasokan baru bara hingga minimal 20 hari operasional,” imbuhnya.

Kurangnya pasokan batu bara untuk PLN ini, memaksa pemerintah mengambil langkah. Sebab sebelumnya, pemerintah pusat melarang perusahaan pemegang IUP, IUPK dan PKP2B mengekspor batu bara mulai 1 sampai 31 Januari 2022.

Baca Juga : PLN Icon Plus SBU Sulawesi-IBT Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024

Direktur Jenderal Mineral dan batu bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaluddin mengatakan. Pelarangan ekspor tersebut guna memenuhi pasokan batu bara pembangkit listrik dalam negeri.

Sebab jika ekspor tetap dilakukan, pembangkit listrik tenaga batu bara akan kekurangan komuditi tersebut. Imbasnya, ada 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) mulai masyarakat umum hingga industri di Jawa, Madura, Bali dan sejumlah wilayah lainnya dipastikan mengalami pemadaman.

“Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 29 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 megawatt akan padam,” imbuh Ridwan Jamaluddin seperti dilansir di laman Kementerian ESDM, Sabtu (1/1/2021).

Komentar