ABATANEWS, MAKASSAR – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, melantik 185 orang pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 29 Desember 2022.
Para pejabat fungsional tersebut merupakan ASN lingkup Pemprov Sulsel dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga : Pemerintah Pusat Sebut Penanganan Stunting di Sulsel Masuk Kategori Berdaya
Menurut Andi Aslam, jabatan fungsional adalah kehormatan tersendiri. Pasalnya, tidak semua bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi pejabat fungsional.
“Jabatan fungsional adalah kehormatan, tidak semua bisa mendapatkan jabatan fungsional,” kata Andi Aslam Patonangi dalam sambutannya.
Untuk itu, lanjut Andi Aslam, bagi yang baru-baru dilantik sebagai pejabat fungsional, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja dan tentunya masing-masing keahliannya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
“Jabatan fungsional adalah hak dan kewajiban dalam menjalankan keahlian dan sifat yang paling mandiri. Peningkatan kinerja PNS dan peningkatan ruang lingkup tempat bekerja,” jelas mantan Bupati Pinrang dua periode itu.
Tentunya, bagi seluruh pejabat fungsional akan diberikan ruang untuk berkreasi sesuai bidang keahlian masing-masing. Untuk itu, Andi Aslam mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru-baru dilantik sebagai pejabat fungsional.
“Akan diberikan ruang kepada seluruh pejabat fungsional yang baru-baru di lantik. Selamat atas pelantikan bapak ibu sekalian semoga menjadi nilai ibadah bagi bapak ibu sekalian,” tutupnya.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Hadir mendampingi pada acara pelantikan, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi.