ABATANEWS, MAKASSAR – DPW PKS Sulsel resmi jadi parpol pertama di tingkat provinsi yang mendaftarkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatifnya ke KPU Sulsel, pada Senin (8/8/2023).
Seyogyanya, proses penyetoran berkas dimulai pukul 08.00 WITA. Namun, secara resmi diterima oleh KPU sekitar pukul 10.00 WITA.
PKS sengaja melakukan pendaftaran di hari Senin tanggal 8 Mei, sebagai bentuk penyesuaian dengan nomor urut parpol PKS di Pemilu 2024 mendatang yakni nomor 8.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kehadiran pengurus DPW PKS Sulsel itu dikomandoi langsung oleh Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid. Ditemani sejumlah pengurusnya seperti Rustan Ukkas, Sri Rahmi, Isnayani, Andi Syaifuddin, Ariadi Arsal, hingga Yenny Rahman.
Amri bersama elite PKS Sulsel datang dengan mengenakan pakaian adat Sulsel.
“Hari ini kita sengaja memakai pakaian adat. Tujuannya supaya memunculkan kesan bahwa pesta demokrasi ini adalah bentuk sebuah keniscayaan,” kata Amri, dalam sesi jumpa pers usai berkas pengajuan DCS-nya dinyatakan diterima oleh KPU Sulsel.
Baca Juga : PKS Temui Prabowo, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
Ia menyebut PKS Sulsel selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendukung kearifan lokal, nilai budaya, hingga kerukunan ummat beragamaberagama
Amri mengungkap, sebanyak 85 nama bacaleg yang disetor ke KPU sesuai jumlah dapil dan kursi yang ada di DPRD Sulsel.
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, Amri Arsyid dkk diarahkan petugas untuk mengisi daftar hadir.
Baca Juga : Meity Rahmatia Ditunjuk Jadi Bendahara Fraksi PKS di MPR RI Periode 2024-2029
Setelah itu, Amri Arsyid menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD Sulsel ke KPU Sulsel. Lalu, pemeriksaan semua dokumen fisik pun dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.
Begitupun dengan berkas digital yang telah dikirim melalui sistem informasi pencalonan (Silon).
“PKS Sulsel menjadi pertama peserta pemilu yang daftarkan bakal calegnya ke KPU Sulsel,” tegas Faisal Amir.