ABATANEWS, GORONTALO – Program Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Gorontalo diminta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki untuk Sinkron dengan Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah tahun 2023 di Ballroom GrandQ Hotel, Rabu (6/9/2023).
“Lewat Rakor, ini saya minta adanya sinkronisasi program antara LPTQ Provinsi dan LPTQ Kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo serta mampu mendorong optimalisasi terhadap implementasi program LPTQ di saat sekarang dan di masa yang akan datang,” harap Budi.
Sebagai mitra Pemerintah Provinsi yang diberikan mandat untuk pengembangan Tilawah Al-Qu’an, berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 182A tahun 1988/Nomor 48 tahun 1988, memiliki peran yang sangat strategis dalam urusan keagamaan utamanya terhadap upaya mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam masyarakat.
Baca Juga : Gorontalo Siapkan Penetapan Upah Minimum Provinsi 2025, Fokus pada Stabilitas Jelang Pilkada
“Pemprov senantiasa memberikan perhatian dan dukungan yang sangat besar terhadap LPTQ dan lembaga keagamaan lainnya. Tentu kami berharap bahwasannya Pemerintah kabupaten/kota juga memberikan perhatian yang sama terhadap LPTQ di daerahnya masing-masing,” lanjutnya.
Ketua Panitia Pelaksana Yasir Arafat Dama menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan evaluasi Proker LPTQ Provinsi, serta memperoleh masukan dan saran dari perwakilan LTPQ tiap kabupaten/kota agar terciptanya berbagai program yang satu arah.
Turut hadir kepala Kanwil Kemenag Provinsi yang diwakili Kabid Binmas Islam Asrul Lasapa, Ketua LPTQ kabupaten/kota beserta jajarannya, perwakilan IPQOH provinsi dan kabupaten/kota.