Jumat, 31 Januari 2025 12:38

Pj Gubernur Sulsel: Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Pj Gubernur Sulsel: Pelantikan Kepala Daerah Diundur

ABATANEWS, MAKASSAR – Jadwal pelantikan kepala daerah di Sulawesi Selatan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 harus mengalami penundaan hingga 18-20 Februari 2025. Penundaan ini berkaitan dengan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih berlangsung.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, mengonfirmasi adanya perubahan jadwal tersebut dan menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu keputusan MK sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Iya (ada penundaan) menurut informasi, kita lagi menunggu surat resminya. Rencana akan ada perubahan antara 18-20 Februari (2025). Kan sidang MK kan lagi berproses ini, nanti tanggal 4-5 Februari keputusan dismissal,” ujar Fadjry di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 31 Januari 2025.

Keputusan dismissal dari MK pada 4-5 Februari 2025 akan menentukan apakah sengketa hasil Pilkada 2024 di Sulsel dapat berlanjut atau tidak. Jika ada kasus yang diproses lebih lanjut, pelantikan bisa mundur hingga Maret atau April.

“Kalau tidak lanjut kan bisa ikut pelantikan ini (18-20 Februari), kalau lanjut kan masih berproses lagi. Bisa April, bisa Maret. Pemerintah kan sudah sepakat (dengan Komisi II DPR RI) cuman waktu aja yang menunggu sidang MK itu, supaya lebih banyak nanti. Itu mungkin pertimbangannya,” jelas Fadjry.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepastian jadwal pelantikan.

“Kita ini lagi menunggu surat dulu, surat resmi. Tadi baru pemberitahuan awal,” tambahnya.

Diketahui, di Sulawesi Selatan terdapat 11 gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP) yang telah diajukan ke MK. Keputusan MK dalam proses dismissal akan menjadi penentu utama dalam dinamika politik daerah ke depan.

Penulis : Wahyuddin
Komentar