ABATANEWS, GORONTALO – Intervensi serentak pencegahan tengkes (stunting) di Provinsi Gorontalo dimulai. Pencanangan dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Rudy Salahuddin yang dipusatkan di Desa Huidu Utara, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Senin (3/6/2024).
Pencegahan tengkes di Gorontalo dilakukan selama bulan Juni 2024 di semua Posyandu di tiap kabupaten/kota. Sasarannya adalah balita, ibu hamil dan calon pengantin.
Pj. Gubernur Rudy menekankan 10 hal penting agar pencegahan tengkes sukses dilakukan. Ia menilai selama ini tengkes masih cenderung diobati di hilir sehingga butuh pencegahan dari hulu yang dimulai dari calon pengantin dan ibu hamil.
Baca Juga : Pemerintah Pusat Sebut Penanganan Stunting di Sulsel Masuk Kategori Berdaya
“Pastikan semua calon pengantin, ibu hamil dan balita terdata di Posyandu terdekat. Pastikan mereka mendapatkan pendampingan baik oleh tenaga kesehatan maupun oleh kader,” pesan Rudy.
Hal lain yang menurutnya penting yakni memastikan pemberian makanan berbasis pangan lokal diterima oleh seluruh ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi. Faktor keterampilan tenaga kesehatan dan kader serta akurasi alat ukur di semua Posyandu juga menjadi hal wajib.
“Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi dari hasil intervensi pencegahan stunting. Dipastikan juga adanya pembiayaan intervensi serentak dan biaya rujukan kasus yang ditemukan di Posyandu ke fasilitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Anang S. Otoluwa menjelaskan, dipilihnya Desa Huidu Utara, Limboto Barat karena di Posyandu Sabar Menanti Menanti I menjadi salah satu Posyandu terbaik di tingkat nasional.
“Dapat kami laporkan Bapak Gubernur, di desa ini ada 93 anak, tujuh ibu hamil, dua calon pengantin, pasangan subur 210 serta 48 orang remaja putri,” beber Anang.
Sebagaimana diketahui, data tengkes di Provinsi Gorontalo berada di angka 26,9 persen berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023. Data itu berbeda dari hasil Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) di angka 6,2 persen.