Senin, 15 Juli 2024 14:04

Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Diskusi Aksi Mitigasi Pasca Bencana Alam Bersama Lintas Relawan

Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Diskusi Aksi Mitigasi Pasca Bencana Alam Bersama Lintas Relawan

ABATANEWS, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama lintas relawan dari berbagai elemen mendiskusikan rencana aksi mitigasi bencana alam saat dan pasca kejadian. Hal ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin pada pertemuan bersama lintas relawan non pemerintah di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (14/7/2024).

“Sebenarnya pemerintah sudah memiliki beberapa rencana aksi yang akan ditindaklanjuti Bersama OPD terkait, namun mendengar beberapa masukan dari Bapak Ibu sekalian, mungkin kita butuh membentuk kembali tim kecil dari para relawan dan OPD terkait agar rencana aksi ini dapat kita formulasikan,”ungkap Rudy.

Beberapa hal yang mengemuka yakni menyangkut edukasi dini di lembaga pendidikan formal. Peningkatan kapasitas relawan dalam penanganan bencana juga menjadi penting sehingga punya langkah yang sama dengan pemerintah.

Baca Juga : Pj Gubernur Rudy Salahuddin Sambut Kepala Kajati Baru Gorontalo I Dewa Gede Wirajana

Dalam pertemuan tersebut, Rudy juga mengapresiasi kinerja para relawan dalam membantu pemerintah selama tanggap darurat bencana. Pihaknya meminta masukan dari para relawan untuk penyusunan rencana aksi yang dinilainya saat ini belum terintegrasi.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya atas bantuan dari teman teman relawan yang sangat membantu kami di pemerintah provinsi,”ucap Rudy.

Saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui BPBD sedang memetakan potensi kerawanan bencana dan sarana dan prasarana yang dimiliki, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Hal lainnya yang telah tersusun di rencana aksi yakni berkaitan dengan pemulihan psikologi masyarakat dan rehabilitasi infrastruktur.

Baca Juga : Kepala Inspektorat Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah yang Dilaksanakan KPK RI

Terkait dengan masa tanggap darurat, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menetapkan hingga tanggal 29 Juli 2024 untuk bencana banjir dan tanah longsor. Rudy berharap dalam periode tersebut, evakuasi hingga penyerahan bantuan kepada korban yang terdampak dapat ditindaklanjuti hingga pasca bencana.

Penulis : Azwar
Komentar