Rabu, 15 Juni 2022 13:26

Pj Gorontalo Dorong KID Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

PJ Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer menerima audiensi dari lima anggota KID, Selasa (14/6/2022). (foto: Humas Pemprov Gorontalo)
PJ Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer menerima audiensi dari lima anggota KID, Selasa (14/6/2022). (foto: Humas Pemprov Gorontalo)

ABATANEWS, GORONTALO – PJ Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer mendorong Komisi Informasi Daerah (KID) untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Bagi Hamka, di era sekarang faktor keterbukaan informasi dan transparansi menjadi keharusan bagi badan publik.

“Harus ada kolaborasi dan sinergitas antara publik dan pemerintah di satu satu sisi. Instrumen kita terbatas kalau hanya mengandalkan Dinas Kominfotik, maka kami berharap ada KI provinsi untuk bisa membantu,” kata Hamka saat menerima audiensi dari lima anggota KID, Selasa (14/6/2022).

Penjagub mendorong agar KID terus mensosialisasikan hak hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Hak warga untuk mengakses dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi bisa seiring sejalan.

Baca Juga : Hasil Riset RKLI LPTK Kerja Sama LPPM UNG dan LP2M UNNES: Ustadz Seleb Online dan Moderasi Beragama di Era Digital

“Jika ada masyarakat yang berselisih informasi, segera berkoordinasi dng Kominfo supaya bisa dilokalisir dan tidak membesar,” pintanya.

Di tempat yang sama, Ketua KID Idris Kunte memaparkan tentang progres kerja organisasi yang baru terbentuk tahun 2021 itu. Pihaknya fokus untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Gorontalo.

“Tahun ini penilaian IKIP baru selesai Pak Gub, kami berharap indeksnya naik dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Idris.

Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri

Pihaknya juga berharap mendapat dukungan anggaran yang lebih baik. Ketersediaan kantor yang representatif termasuk kebutuhan panitera sidang jika sewaktu waktu terjadi sengketa informasi.

“Selama ini sudah ada beberapa sengketa informasi yang kami selesaikan dengan mediasi. Kita belum sampai di tahapan sidang karena butuh panitera. Idealnya panitera merupakan PNS di sekretariat KID,” sambung komisioner lain, Irwan Karim.

Penulis : Wahyuddin
Komentar