ABATANEWS, MAKASSAR – Pilkada Seretak 2024 akan dilaksanakan beberapa hari lagi. Untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad membuka kegiatan Konsolidasi Masyarakat Sipil “Deklarasi Pengawas Partisipatif Mitra Bawaslu Kab. Takalar” Kamis (14/11/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pegawas Pemilu Takalar ini berlangsung di Best Westrn Plus Makassar Jl. Bontolempangang Makassar. Setiawan Aswad mengatakan peningkatan pengawasan dapat mewujudkan pemilihan yang berintegritas.
Hal tersebut sangat penting bagi demokrasi dan pembangunan suatu daerah. Karena pengawasan yang berkualitas akan menjadikan pilkada yang bersih dan adil serta akan melahirkan pemimpin yang kompeten dan bertanggungjawab.
“Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan pilkada berintegritas. Hal ini dapat terlihat dari berbagai upaya yang dilakukan mulai dari dukungan pegawasan ketat, penegakan hukum yang tegas, hingga peningkatan partisipasi stakeholder. Pilkada yang beritegritas merupakan kunci untuk membangun demokrasi yang sehat dan melahirkan pemimpin yang amanah dan bertaggunngjawab,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai cara dalam menjaga netralitas ASN. Yakni dengan meningkatkan literasi ASN dan mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN dalam Pilkada Seretak tahun 2024 dan ada sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga : Wakil Bupati Takalar Hadiri Apel Gelar Pasukan Satpol PP Tingkat Provinsi Sulsel
“Saya berharap, dengan upaya yang dilakukan dapat menciptakan Pilkada yang aman, damai, jujur serta demokratis,” harapnya.
Berdasarkan laporan ketua panitIa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipatif Pilkada bagi lembaga, OKP dan Organisasi mitra Bawaslu, konsolidasi OKP dan Organisasi se-Takalar sebagai masyarakat sipil dalam berpartisipasi mengawasi tahapan pilkada serentak tahun 2024 dan membahas secara bersama-sama strategi pengawasan partisipatif pilkada bergerak bersama awasi pilkada.
Kegiatan berlangsung selama 2 hari Kamis-Jum’at tanggal 14 s/d 15 November 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang terdiri dari Unsur Sekretariat Bawaslu Takalar, Lembaga OKP dan Organisasi se-Kab. Takalar, Pegawas Partisipasi Utusan OKP dan Organisasi se-Takalar dan Stakeholder Bawaslu Takalar.