ABATANEWS, TAKALAR – Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad Mmenghadiri dan meninjau langsung Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan KPU Takalar di Baruga Panrannuangku Alun-Alun Takalar, Kamis (14/11/2024).
Simulasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha, dan dihadiri perwakilan Forkopimda Takalar, Ketua Bawaslu dan jajarannya, unsur Vertikal, para Anggota PTPS, perwakilan KPPS dan para Panitia Pengawas Kecamatan.
Setiawan Aswad menyampaikan pemilihan ini bukan pengalaman pertama bagi Takalar. Sebelumnya, Takalar sudah melakukan Pemilu Legislatif, presiden dan wakil presiden.
Baca Juga : Puncak Hari Ibu 2025, Pemkab Takalar dan TP PKK Gelar Aksi Sosial Pantai Lamangkia
Namun, walaupun proses pemilihan sering dilaksanakan, seluruh pihak harus tetap antisipasi hal-hal yang dapat mengganggu proses jalannya Pilkada.
“Saya mengingatkan juga bahwa salah satu yang menjadi titik kerawanan pada pemilu takalar ada pada Pemungutan dan Perhitungan Suara. Untuk itu, Simulasi ini penting dilakukan untuk dapat diidentifikasi secara dini kendala maupun hambatan serta potensi-potensi kerawanan yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Setiawan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPU Takalar yang telah melakukan kegiatan ini.
Baca Juga : TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Pemeriksaan Pap Smear Peringati Hari Ibu 2025
“Semoga dengan simulasi ini kita berharap Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Takalar dapat berjalan dengan lancar, efektif, efisien dan demokratis,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Takalar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS di Kabupaten Takalar.
Proses simulasi ini menghadirkan masyarakat umum dan perwakilan KPPS setiap kecamatan setiap desa.
Baca Juga : Takalar Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025
“Dengan simulasi ini dapat menjadi tolok ukur, khususnya hal-hal teknis ketika penghitungan suara dilangsungkan pada 27 November mendatang” Tutup Ketua KPU.