ABATANEWS, TAKALAR — Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya, di Ruang Sidang Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Takalar, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam penyampaian pendapat akhir, masing-masing fraksi satu per satu menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Di hadapan anggota DPRD Takalar, perwakilan Forkopimda Takalar, Sekda Takalar, dan pimpinan OPD Takalar, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, saya mencatat bahwa peningkatan kapasitas PBB harus segera dilakukan, baik dari manajemen pendapatan maupun belanjanya. Kami akan mengevaluasi masalah ini dan meningkatkan kualitas SDM. Dengan upaya tersebut, kami berharap kinerja dalam meningkatkan kapasitas PBB akan semakin baik,” jelas Dr. Setiawan.
Terkait isu-isu lainnya seperti pelayanan kesehatan dasar di RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle dan RS Galesong, Dr. Setiawan menjelaskan bahwa RS Galesong akan difungsikan dan segera diakreditasi dengan melengkapi persyaratan teknisnya. Untuk RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle, perbaikan infrastruktur telah diupayakan.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
“Pada sektor infrastruktur, kami berusaha agar ada pemerataan pembangunan di semua daerah. Tahun ini, alhamdulillah, kita sudah mengakses dana Inpres jalan daerah sehingga jalan yang selama ini tidak tersentuh dapat diperbaiki,” tambah Dr. Setiawan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan di bidang keuangan. “Kami sangat berterima kasih atas persetujuan dari anggota DPRD. Ini menjadi dasar untuk mendapatkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.”
“Kami menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan masyarakat, serta layanan publik di tahun 2023 masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki bersama,” ujarnya.
Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira
Di akhir sambutannya, Dr. Setiawan menyampaikan bahwa target-target pelaksanaan program kegiatan dalam satu tahun tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan karena adanya masalah manajerial, kelembagaan, teknis, administrasi, dan SDM. “Dengan komitmen besar, kita akan memperbaikinya di masa depan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa lebih maksimal demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.