ABATANEWS, TAKALAR — Sebanyak 15 Pengurus Dewan Pendidikan Kab. Takalar masa bakti 2023-2026 resmi dikukuhkan oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad M. Dev. Plg di Ruang Rapat Setda Takalar, pada Jumat (4/8/2023).
Pengukuhan ditandai dengan penandatangan berita acara pengukuhan oleh Pj. Bupati Takalar dan Ketua Pengurus Dewan pendidikan dilanjutkan dengan penyematan pin Dewan Pendidikan oleh Pj. Bupati Takalar kepada para Pengurus Dewan Pendidikan Kab. Takalar.
Adapun Pengurus Dewan Pendidikan Kab. Takalar masa bakti 2023-2026 yang diketuai oleh Muh. Ridwan Tiro, SE. MM, wakil ketua Drs. Muhammad Dahlan Tata dan sekretaris Drs. H. Syarifuddin Tola.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Usai mengukuhkan, Pj. Bupati Takalar dalam arahannya menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri tidak mempunyai hubungan hirarkis secara langsung dengan Lembaga Pemerintah Daerah yang berkedudukan di Kabupaten/Kota. Namun perannya sangat sinergis bagi kemajuan dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Takalar.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pendidikan melakukan kolaborasi melaksanakan kegiatan dari pemerintah pusat yakni Program Merdeka Belajar, yang mendukung banyak Inovasi dalam dunia Pendidikan terutama kemajuan berbagai lembaga pendidikan termasuk sekolah dengan pembentuk kompetensi guru,” jelasnya.
Untuk itu diharapkan peran dan dukungan Dewan Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap dikemudian hari dapat meningkatkan kerja sama dan bersinergi dalam berbagai persoalan pendidikan.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
“Saya juga berharap dengan dibentuknya Dewan Pendidikan ini dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan melahirkan program-program Pendidikan, selain itu Dewan Pendidikan dapat meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam Pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi yang demokratis, dalam penyelenggaraan pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang bermutu,” tutupnya.