ABATANEWS, TAKALAR — Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,plg, dan Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya, menandatangani persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang pengelolaan air limbah domestik serta Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar pada Selasa (6/8/2024).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama Ketua dan anggota DPRD, yang telah menyetujui RanPerda ini. Alhamdulillah, kita dapat membahasnya lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tentu saja, pembahasan ini berjalan dengan baik dan produktif karena kita menyadari pentingnya isu ini,” ujar Pj. Bupati dalam pendapat akhirnya.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Dr. Setiawan Aswad menjelaskan bahwa RanPerda mengenai pengelolaan air limbah domestik ini merupakan adaptasi dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. RanPerda ini juga mengakomodasi beberapa aturan lainnya di tingkat pemerintah lokal, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dengan Peraturan Bupati tentang pengelolaan limbah domestik. Ini juga mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Limbah Domestik.
“Hal ini perlu diseriusi dan dikelola dengan baik oleh kelembagaan pada UPT. Kami berharap UPT tersebut dapat bertanggung jawab dalam mengelola dan mengoperasionalkan seluruh perangkat kelembagaan terkait dengan dukungan sarana dan prasarana yang ada, baik saat ini maupun di masa mendatang. Selain itu, kita perlu merespon secara manajerial karena ini adalah urusan yang harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan, dan dievaluasi secara berkelanjutan,” tutup Setiawan Aswad dalam sambutannya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, para anggota DPRD, serta para pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Takalar.