Rabu, 11 Mei 2022 12:16

Pintu Masuk dan Keluar Hewan Ternak di Sulsel Ditutup Sementara

Pintu masuk dan keluar hewan ternak di Provinsi Sulsel ditutup sementara. Kebijakan ini diambil tertuang dalam surat edaran gubernur tertanggal 9 Mei 2022. (foto:Berita Satu)
Pintu masuk dan keluar hewan ternak di Provinsi Sulsel ditutup sementara. Kebijakan ini diambil tertuang dalam surat edaran gubernur tertanggal 9 Mei 2022. (foto:Berita Satu)

ABATANEWS, MAKASSAR – Pintu masuk dan keluar hewan ternak di Provinsi Sulsel ditutup sementara. Kebijakan ini diambil tertuang dalam surat edaran gubernur tertanggal 9 Mei 2022.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Syamsul Bahri mengatakan pintu masuk dan keluar yang ditutup baik jalur laut maupun darat. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sulsel.

“Untuk sementara kita tutup terutama dari daerah-daerah yang tertular. Kalau daerah bebas tidak ada masalah,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Syamsul Bahri, dikutip dari CNN, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga : 17 Sapi di Moncongloe Maros Dimusnahkan Usai Positif PMK

Ia menjelaskan hewan ternak yang masuk ke Sulsel kebanyakan dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara Sulsel sendiri, mengirimkan hewan ternak ke wilayah Kalimantan.

Namun sampai saat ini, ini belum ditemukan wabah PMK pada hewan teenak di Sulsel. Tak seperti di Jawa Timur yang telah terkonfirmasi dan pintu masuk dan keluar hewan ternak sudah diturup.

“Dan karantina juga sudah menutup sementara lalu lintas peternakan akan masuk di Sulsel. Alhamdulillah untuk di Sulsel masih bebas, belum ada masuk,” imbuhnya.

Baca Juga : Jelang Idul Adha, 650 Ekor Kambing Asal NTT Masuk Bulukumba

Wabah PMK diketahui pertama kali dilaporkan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kemudian, ditemukan lagi di Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo hingga ditemukan 1.247 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK.

Penulis : Imam Adzka
Komentar