ABATANEWS — Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Polisi menemukan fakta jika perusahaan pinjol menagih utang nasabahnya dengan ancaman gambar porno dan akan dijerat dengan pasal terkait pornografi.
“Kami temukan di sini penagihan menggunakan media sosial dengan memperlihatkan gambar pornografi, akan kita kenakan juga pasal pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (14/10) dilansir Merdeka.
Ancaman memperlihatkan gambar-gambar porno itu, kata Yusri, membuat stres para pelanggan dan memaksakan diri untuk melakukan pembayaran.Selain menagih dengan menggunakan media sosial dan telepon, polisi juga menemukan adanya penagihan secara langsung yang disertai ancaman. “Ada penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjam ‘online’ tidak membayar akan diancam,” ujarnya.
Baca Juga : Penduduk di 5 Daerah Ini Paling Banyak Nunggak Pinjaman Online
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman “online” (pinjol) ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Kamis siang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.
Para karyawan perusahaan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan mintai keterangan guna pengembangan penyelidikan. Sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman daring.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan untuk dimintai keterangannya. Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Baca Juga : OJK Ungkap Penyebab Generasi Muda Banyak Terjerat Pinjol dan Judi Online
Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan tersebut berstatus ilegal sehingga pihak Kepolisian menggerebeknya.