ABATANEWS, JAKARTA — Pimpinan umat Katolik, Paus Fransiskus telah meninggal dunia pada hari Senin, 21 April 2025, pukul 07:35 pagi waktu Roma, dalam usia 88 tahun. Kabar ini diumumkan secara resmi oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Gereja Romawi Suci, melalui saluran TV Vatikan dan berbagai media resmi Vatikan seperti Vatican News.
Paus Fransiskus sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli sejak 14 Februari 2025 karena menderita bronkitis yang berkembang menjadi pneumonia bilateral. Meskipun kondisinya sempat membaik dan ia kembali ke kediamannya di Casa Santa Marta pada 23 Maret 2025, ia meninggal di kediamannya pada Hari Senin Paskah.
Namun, perlu dicatat bahwa sebelumnya, pada Februari 2025, beredar hoaks yang mengklaim Paus Fransiskus telah meninggal, yang kemudian dibantah oleh Vatikan dan media resmi. Hoaks tersebut berasal dari misinterpretasi pernyataan Vatican News dan penyebaran informasi keliru di media sosial.
Saat ini, Gereja Katolik memasuki masa sede vacante (takhta kosong) hingga pemilihan Paus baru melalui konklaf. Prosesi pemakaman Paus Fransiskus diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang, dengan jenazahnya disemayamkan di Basilika Santo Petrus.