Kamis, 09 Mei 2024 15:06

Persiapkan Tenaga Magang Luar Negeri, Setiawan Aswad Teken MoU dengan LPK Yayasan Shin Indonesia

Persiapkan Tenaga Magang Luar Negeri, Setiawan Aswad Teken MoU dengan LPK Yayasan Shin Indonesia

ABATANEWS, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melakukan kerjasama dengan LPK Yayasan Shin Indonesia. Kerjasama ini, untuk mempersiapkan tenaga magang luar negeri.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan MoU antara Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad dengan pihak LPK Yayasan Shin Indonesia. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi dengan LPK Yayasan Shin Indonesia di Ruang Rapat Pimpinan Lt. III Kantor Bupati Takalar, Kamis (8/5/2024).

Setiawan Aswad mengatakan pemerintah dituntut untuk bisa melakukan intervensi bagaimana mengatasi berbagai permasalahan di Takalar. Salah satunya adalah masalah pengangguran.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

“Setidaknya ada dua cara dalam mengatasi masalah pengangguran yaitu menguatkan mereka untuk secara mandiri terserap dan bisa masuk kepasar kerja dan memfasilitasi mereka untuk bisa masuk ke pasar kerja,” katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Namun, pihak swasta dan masyarakat turut ambil bagian dalam mengatasi hal tersebut.

Ditambahkan pula, pemerintah harus bisa mencarikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan membekali dengan keahlian dan penguatan kapasitas. Sehingga mereka bisa terserap masuk kepasar kerja.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

“Ini sebuah aset buat kita untuk membangun akses ke jepang, kita siapkan pemuda untuk magang dijepang tetapi alangkah baiknya mengembangkan pertanian ditakalar sebagai pembelajaran sebelum mereka diberangkatkan ke jepang. Harus ada gerakan bersama stakeholder dalam pengembangan keterampilan masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua LPK Yayasan Shin Indonesia Syamsuri menjelaskan Yayasan Shin Indonesia berdiri sejak tahun 2015. Pada tahun 2017 yayasan mendapat kepercayaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI selaku penyelenggara Program Pemagangan Khusus Luar Negeri khususnya di Jepang.

“Ada 4 program dilaksanakan selama ini, yaitu tenaga magang manufaktur, tenaga terampil, engineering dan pogram study. Alhamdulillah sejak tahun 2017 sampai saat ini, kami sudah mengirimkan tenaga magang 569 orang,” imbuhnya.

Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira

Terkait program pemagangan, tahun 2024 ada perubahan regulasi yang baru. Sementara program sebelumnya yang dilaksanakan kementerian tenaga kerja, datangnya cuman sekali.

Dalam artian begitu selesai kontrak akan kembali ke indonesia dan tidak bisa lagi kembali ke Jepang. Tetapi dengan regulasi yang baru, jika kontrak sudah berakhir ada peluang untuk kembali ke Jepang dengan kontrak kerja bisa sampai 10 tahun dengan dilakukan tes tambahan.

“Dalam pelatihan kita menerapkan sistem yang ada dijepang, baik kedisiplinan waktu, aturan pelaporannya dan konsultasi. Sehingga teman-teman magang akan terbiasa dengan sistem yang ada dijepang,” jelasnya.

Penulis : Azwar
Komentar