Selasa, 08 Maret 2022 15:13

Pernikahan Beda Agama Viral di Semarang

Tangkapan layar TikTok @sacha_alya
Tangkapan layar TikTok @sacha_alya

ABATANEWS, SEMARANG – Pasangan nikah beda agama viral di media sosial. Kejadiannya di Semarang. Dua sejoli ini menikah pada Sabtu (5/3/2022) lalu, dan kisahnya viral lewat aplikasi TikTok.

Akun @sacha_alya yang jadi perhatian warganet usai mengunggah momen bahagia buat kedua mempelai tersebut. Sang perempuan diketahui beragama Islam dan sang lelaki diketahui beragama Kristen.

Konselor pernikahan Achmad Nurcholis, mengakui bila keduanya telah menikah sesuai dengan agama masing-masing mempelai.

Baca Juga : Surat Edaran MA ke Pengadilan: Jangan Nikahkan yang Beda Agama

“Iya betul sudah menikah,” kata Achmad, dikonfirmasi pada Selasa (8/3/2022).

Ia menjelaskan, tata cara pernikahan dilakukan sesuai dengan agama mempelai. Pertama dilakukan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak, Kota Semarang. Kedua, dilakukan akad nikah sesuai dengan tata Islam dari pihak perempuan.

“Karena mereka Islam dan Katolik, mereka menikah dengan 2 cara itu. Kehadiran kami mengisi apa yang belum dilakukan KUA. Kita bantu akad nikahnya,” katanya.

Baca Juga : Ketua TP PKK Makassar Bersama Dinas PKKB Sosialisasi Cegah Pernikahan Usia Dini

Achmad menjelaskan pasangan itu juga tetap memegang keyakinan agamanya masing-masing. Ia juga mengatakan persyaratannya untuk menikah hampir sama dengan pernikahan satu agama.

“Sama saja seperti pasangan pada umumnya mereka pencatatannya dengan Dukcapil,” ucap Achmad.

Diketahui, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan, “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.”

Penulis : Wahyuddin
Komentar