Minggu, 15 September 2024 08:03

Pergantian Pj Wali Kota Parepare: Abdul Hayat Gani Gantikan Akbar Ali

Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani saat mengukuhkan Pengurus Wilayah Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Sulsel Periode 2020-2025 sekaligus melantik Pengurus Cabang PPTI Kabupaten/Kota se-Sulsel Periode 2022-2027, di Hotel Remcy, Makassar, (21/11/2022).
Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani saat mengukuhkan Pengurus Wilayah Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Sulsel Periode 2020-2025 sekaligus melantik Pengurus Cabang PPTI Kabupaten/Kota se-Sulsel Periode 2022-2027, di Hotel Remcy, Makassar, (21/11/2022).

ABATANEWS, PAREPARE – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi mengangkat Abdul Hayat Gani sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, menggantikan Akbar Ali. Surat keputusan ini ditandatangani di Jakarta pada 9 September 2024.

Abdul Hayat Gani, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Kesejahteraan Rakyat, memiliki pengalaman panjang di pemerintahan. Pengangkatan ini dikonfirmasi oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, pada 14 September 2024.

“Saya sudah mendapatkan informasi dan mengonfirmasinya dengan biro pemerintahan. Memang benar, Akbar Ali akan digantikan oleh Abdul Hayat,” ujar Kaharuddin, kemarin (14/9/2024)

Baca Juga : Abdul Hayat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Parepare, Fokus Penanganan Pilkada Serentak

Kaharuddin menyampaikan harapannya agar Abdul Hayat mampu menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Parepare, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Sebagai birokrat berpengalaman, Abdul Hayat diharapkan dapat membuat kebijakan yang bijak dan berfokus pada kemajuan Parepare,” tambahnya.

Kinerja Akbar Ali

Baca Juga : Pemprov Sulsel Belum Berwenang Jalankan Putuskan PTUN Jakarta Soal Gugatan Abdul Hayat

Pergantian Akbar Ali tak lepas dari perhatian terhadap kinerjanya dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa kebijakan yang diterapkan memicu diskusi di kalangan masyarakat dan anggota DPRD.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kebijakan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah, yang dinilai kurang sesuai dengan harapan masyarakat.

Meski di awal masa jabatannya Akbar Ali dinilai cukup baik, dalam beberapa bulan terakhir terlihat adanya tantangan dalam menjaga stabilitas pemerintahan, kata Kaharuddin.

Baca Juga : Abdul Hayat Diberhentikan Sebagai Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi Jabat Plh

“Akbar Ali memulai masa jabatannya dengan baik, tetapi beberapa keputusan belakangan ini menimbulkan kritik. Kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa pihak di sekitarnya,” tambahnya.

Kenaikan inflasi di Kota Parepare yang mencapai 2,22 persen pada Agustus 2024, lebih tinggi dari rata-rata Sulawesi Selatan, juga menjadi perhatian khusus. Inflasi ini berdampak pada sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, terutama yang berada di sektor informal.

Tantangan Kebijakan Ekonomi

Baca Juga : Sekprov Abdul Hayat Sebut Satgas Saber Pungli Bikin Efek Jera

Selain inflasi, kebijakan ekonomi yang terkait dengan pemberian izin kepada perusahaan retail besar juga menuai tanggapan. Rudi Najamuddin, anggota DPRD dari Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, mengkritik kebijakan yang dianggap kurang mendukung pedagang kecil.

“Kebijakan yang memberikan izin kepada 57 titik retail besar di Parepare seharusnya memperhatikan pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya dari usaha kecil,” jelas Rudi.

Ia berharap pemerintahan baru di bawah Abdul Hayat Gani dapat menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan terhadap usaha mikro.

Baca Juga : Abdul Hayat Minta PPTI Lakukan Percepatan Pemberantasan TB di Sulsel

Harapan untuk Parepare di Bawah Abdul Hayat Gani

Dengan kepemimpinan Abdul Hayat, diharapkan Parepare dapat terus berkembang, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. Abdul Hayat diharapkan mampu menjawab tantangan kota ini, serta menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika jelang Pilkada 2024.

Pergantian ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemerintahan Parepare dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru