Kamis, 28 April 2022 22:06

Perdana! Andi Sudirman Bawa Sulsel Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah 2022

Tangkapan layar Presiden Jokowi memberikan arahan pada Musrenbang Nasional 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 secara virtual, pada Kamis (28/4/2022).
Tangkapan layar Presiden Jokowi memberikan arahan pada Musrenbang Nasional 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 secara virtual, pada Kamis (28/4/2022).

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendapatkan penghargaan pada acara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022.

Pemprov Sulsel mendapatkan penghargaan khusus Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon. Pemprov Sulsel juga termasuk dalam 10 Provinsi terbaik tahun 2022.

Hal itu diumumkan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada acara Musrenbang Nasional 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 secara virtual, pada Kamis (28/4/2022).

Baca Juga : Panglima Dozer: Sulsel Butuh Andalah Hati yang Berpengalaman, Bukan Pemimpin Coba-coba

Bagi Sulsel, ini menjadi pertama kalinya masuk dalam 10 Provinsi terbaik sekaligus penghargaan khusus, sejak Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dilaksanakan mulai tahun 2011.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan khusus Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon, sekaligus termasuk dalam 10 Provinsi terbaik pada PPD 2022,” kata Gubernur Sulsel, Sudirman yang mengikuti secara virtual dari Rujab Gubernur Sulsel.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat kita untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat banyak,” tambahnya.

Baca Juga : Kampanye Akbar Andalan Hati, Tegaskan Rekam Jejak Nyata untuk Sulsel

Sementara itu, secara virtual, Presiden RI Joko Widodo membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2022. Jokowi menekankan sejumlah arahan untuk dijadikan pegangan bersama dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

Beberapa diantaranya, fokus untuk peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan menggunakan potensi belanja barang dan modal untuk membeli produk dalam negeri; percepatan proses hilirisasi Industri yang dilakukan di dalam negeri; mendorong peningkatan produktivitas dan kemandirian di sektor pangan dan energi; peningkatan investasi yang akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.

Penulis : Imam Adzka
Komentar