Senin, 30 Agustus 2021 11:19

Perawat Muslim di Singapura Sudah Dibolehkan Pakai Hijab

Ilustrasi
Ilustrasi

ABATANEWS.COMPerawat atau pekerja muslim di sektor kesehatan, sudah boleh mengenakan hijab di Singapura. Kebijakan ini mulai berlaku 1 November mendatang.

“Pasien di rumah sakit sering cemas dan terkadang sangat sakit. Jadi, penting bagi mereka untuk melihat semua perawat sama,” kata Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien, Senin (30/8/2021).

Meski begitu, kebijakan pemberian izin untuk mengenakan hijab ini hanya berlaku untuk para pekerja di sektor kesehatan.

Baca Juga : Menlu Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Makassar Bidang Green Economy, Pariwisata dan Digitalisasi

Pemakaian hijab ini masih belum diberlakukan kepada pelajar dan layanan berseragam lainnya, termasuk Angkatan Bersenjata Singapura dan Kepolisian Singapura.

“Pada bagian mereka, perawat harus merasa sama nyamannya merawat semua pasien, tanpa memandang ras atau agama. Kami tidak ingin perbedaan yang terlihat dalam pakaian perawat membuat ini lebih sulit untuk dicapai.” sambung Lee.

Persoalan ini sebetulnya sudah lama menjadi topik hangat di umat Muslim serta pemerintah Singapura. Lee berujar bahwa pemerintah memang melakukan perunahan secara bertahap.

Baca Juga : Ma’ruf Minta Singapura Berinvestasi di Indonesia di Bidang Produk Halal

“Setiap generasi baru memiliki perspektif sendiri tentang isu-isu rasial. Oleh karena itu, dari waktu ke waktu, kita harus menyesuaikan kebijakan kita tentang ras dan agama. Pemakaian tudung ‘bukan hanya urusan umat Islam’, tapi masalah nasional. Pemerintah sangat memahami keinginan lebih banyak wanita Muslim untuk memakai tudung,” ungkap Lee.

“Namun, Pemerintah ‘berhati-hati tentang bagaimana non-Muslim akan bereaksi’ melihat lebih banyak wanita Muslim mengenakan jilbab, dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi hubungan antara masyarakat,” tutup Lee.

Komentar