ABATANEWS, GOWA — Spanduk dan baliho para calon legislatif dan calon pendukung presiden benar-benar membuat sejumlah masyarakat menjadi antipati.
Contohnya di Bundaran Samata, yang terletak di simpang empat Jalan HM Yasin Limpo, Jalan Mustafa Dg Bunga, Jalan Tun Abdul Razak, dan Jalan Tamangapa Raya di Kabupaten Gowa.
Di Bundaran Samata itu, yang tadinya terlihat bunga yang mengelilingi tugu, kini hanya terlihat wajah-wajah orang yang disertai logo partai dan angka-angka yang beragam.
Baca Juga : DKPP RI Terima 565 Aduan Sepanjang Tahun 2024, 21 Dari Sulsel
Selain itu, Bundaran Samata itu juga dikenal sebagai tanam. Makanya, tak ada lagi tanda-tanda taman di tempat itu.
Warga sekitar yang kerap melintasi area tersebut, Wildan, mengaku risih dengan baliho dan spanduk yang berjejer. Selain tidak tertata, juga merusak pandangan.
“Dulu di sini cantik di lihat, tapi sejak masuk tahun politik, jadi jelek. Belum lagi spanduk sama baliho yang asal tancap di situ,” keluh Wildan yang juga merupakan mahasiswa UIN Alauddin itu, pada Rabu (20/12/2023).
Baca Juga : PKS Temui Prabowo, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
Berdasarkan pantauan pada Rabu pagi, setidaknya ada sekitar 30 baliho dan spanduk yang berukuran beragam. Mulai dari yang kecil hingga ada berukuran sekitar 3×4 meter.
Komisioner Bawaslu Gowa, Juanto mengatakan, baliho dan spanduk yang merusak keindahan Bundaran Samata itu dianggap tidak melanggar.
Selain itu, ia menyatakan, bukan kewenangannya untuk menertibkan spanduk dan baliho di wilayah tersebut.
Baca Juga : Jelang Purna Tugas, Jokowi Mulai Kemas-kemas Barang di Istana
“Butuh duduk bersama kembali menentukan jadwalnya. Karena kewenangan penertiban itu ada di Pemda (Satpol PP),” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Ia hanya menegaskan, spanduk dan baliho itu pasti akan diturunkan. “Di masa tenang (sebelum hari pencoblosan),” pungkasnya.