ABATANEWS – Salah satu mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Tata Khoiriyah membeberkan alasannya. Tata termasuk dari 12 orang yang tidak memilih bergabung di Polri. Sementara, 44 rekannya yang lain ikut bergabung.
Tata yang kini berjualan makanan memang sebelumnya tak mau lagi bergabung. Sejak Polri membuka peluang kepada para eks KPK yang tersingkir lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk diangkat jadi ASN, Tata dengan tegas tak mau.
“Setelah saya diskusikan dg keluarga dan org terdekat, tdk lupa minta petunjuk Allah, saya memutuskan untuk tdk mengambil tawaran tsb. Saya dan 9 org lainnya memilih jalan lain,” cuit Tata di akun Twitternya pada 6 Desember lalu.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Tentu kesempatan yang langka mendapat tawaran jadi ASN Polri setelah ada rangkaian peristiwa tdk mengenakkan sebelumnya. Ini mungkin terjadi dan tercatat sbg sebuah sejarah bukan hanya bagi 57 org saja. Tapi juga dlm gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
— tata khoiriyah (@tatakhoiriyah) December 6, 2021
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
Setelah kemarin (7/12/2021) Polri mengumumkan cuma 44 eks Pegawai KPK yang ikut bersama di Polri, Tata akhirnya mengeluarkan statemen yang panjang sekaligus penjelas atas penolakannya.
Berikut penjelasan Tata yang diunggah pada laman Facebook pada Rabu (8/12/2021):
Saya tetap senang dg tawaran ASN Polri meskipun saya tidak menerimanya. Bahkan saya mendukung teman-teman saya yg mengambil tawaran tersebut. Kenapa?
Baca Juga : Hebatnya Gubernur Kalsel Sembunyi yang Bikin KPK Cuma Bisa Urut Dada
1. Mematahkan label merah dan tidak bisa dibina yang pernah disematkan Alexander Marwata dan BKN pada konferensi pers tanggal 25 Mei lalu. Alasan kenapa tidak bisa dibina sungguh menggelikan, hanya karena waktunya g cukup. Lantas kenapa alih-alih memberi kesempatan dibina, kami justru ditelantarkan tanpa pekerjaan selama lebih dari 4 bulan lewat SK 652?
Sedangkan, hari ini saya mendengar bahwa 44 teman saya dibarisan 57 yang kemarin disingkirkan Firli Bahuri dan Nurul Ghufron, akan dilantik oleh Kapolri menjadi ASN Polri. Setelah dilantik, mereka akan mengikuti orientasi pelatihan selama 2 minggu. Institusi yang sama dimana Firli Bahuri berangkat mengawali karir sebelum di KPK. Mengapa di Polri bisa, sedangkan di KPK tidak bisa? Mengapa di Polri pembinaan cukup 2 minggu, tapi 4 bulan di KPK kami dianggap tidak cukup waktu untuk dibina?
2. Memperjelas bahwa Firli Bahuri dan Nurul Ghufron memang dari awal menginginkan kami, 58 org ini, angkat kaki tanpa pesangon dan stempel tidak pancasilais alias label merah tersemat di SK Pemberhentian kami. Mereka dengan dzolim dan sewenang-wenangnya memberhentikan kami 58 orang, tanpa pernah tahu apa alasan diberhentikan. Minta hasil tesnya pun tidak diperbolehkan.
Baca Juga : KPK Pantau dan Evaluasi 38 Paket Pekerjaan di Provinsi Gorontalo
Padahal, rekomendasi Komnas HAM sudah jelas menyatakan ada 11 pelanggaran dalam pelaksanaan TWK KPK. Sedangkan ORI menemukan dengan jelas praktik maladministrasi dalam seluruh rangkaian alih status KPK. Bahkan perjanjian kerja sama KPK-BKN tercatat backdate. Anehnya perjanjian yang backdate tersebut tidak dipergunakan sehingga menjadi alasan KPK tidak bisa meminta hasil TWK di BKN. Lantas payung hukum pelaksanaan TWK kemarin mengacu kemana?
Terakhir, Presiden Jokowi sudah memberikan statemen yang sangat, sangat jelas. Bahwa hasil assessment TWK tidak bisa menjadi landasan untuk memberhentikan pegawai. Belum lagi putusan MK juga mengatakan demikian.
Lantas atas kebijakan mana yang menjadi acuan Pimpinan KPK sehingga mereka ngotot mengeluarkan kami 58 orang ini? Apakah ada kepentingan lain yang ingin diamankan sehingga 58 orang ini harus angkat kaki dari Gedung Merah Putih?
Baca Juga : 8 Bulan ‘Nganggur’, KPK Akhirnya Amankan Rp10 M dari OTT di Kalsel
Belakangan, mulai munculnya suara-suara yang menyatakan ketidakpercayaannya kepada KPK lagi, nampaknya seperti sebuah rangkaian misi besar. Misi membubarkan KPK. Misi yang diawali dengan berubahnya UU, penyingkiran 58 orang pegawai, Pimpinan KPK yang kontroversial, menurunnya jumlah dan kualitas perkara yang ditangani, dan entah apalagi.
Lantas kenapa saya tidak ambil tawaran ASN Polri kalau merasa tawaran tersebut memiliki arti. Saya sudah terlanjur memilih rencana lain. Ternyata berbisnis itu menyenangkan. Meski yang dihasilkan masih receh, mohon doanya semoga lancar. Meski jadi pebisnis kue itu bidang yang benar-benar baru buat saya. Kalau ada yang mau pesen atau tanya-tanya produk, silakan chat langsung ke saya 😊 (*)