Senin, 03 Juli 2023 17:09

Penjagub Ismail Pakaya Minta ASN Gorontalo Laporkan LHKPN Tahunan

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat memimpin apel di lingkup Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Senin (3/7/2023).
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat memimpin apel di lingkup Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Senin (3/7/2023).

ABATANEWS, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengingatkan kembali kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Gorontalo. Agar melaporkan harta kekayaan LHKPN maupun LHKASN, Senin (3/7/2023).

“Seharusnya ini saya ingatkan di roadshow, karena ada pendamping OPD terkait. Tapi ini penting, ini kewajiban kita di awal tahun. Bagi PNS ada SPD tahun ini. LHKPN itu untuk kadis-kadis. Bagi pengelola keuangan ada PPK, KPA juga wajib, bendahara juga wajib dan LHKASN untuk seluruh pegawai,” kata Penjagub.

Selain kewajiban ASN, Ismail juga mengingatkan penyelenggaraan administrasi untuk dipercepat utamanya berkaitan dengan program pelaksanaan kegiatan dan laporan. Menurutnya, realisasi program lah yang akan membantu seluruh kinerja OPD sampai akhir tahun dalam hal penyerapan anggaran.

Baca Juga : Pj Gubernur Rudy Salahuddin Sambut Kepala Kajati Baru Gorontalo I Dewa Gede Wirajana

“Kalau kita terganggu penyerapan anggaran, laporan ke pusat juga pasti tidak lancar. Maka dana dari pusat itu tidak akan turun. Sama dengan DAK, teman-teman yang pernah mengelola DAK pasti pernah merasakan,” ucapnya

Hal-hal yang dikhawatirkan juga diharapkan tidak terjadi di Dinas Kominfotik dan Dinas perhubungan. Banyak di beberapa daerah yang pelaksanaan anggarannya tidak capai target, sehingga menyebabkan penundaan pembayaran seperti gaji, TPP dan lain sebagainya. Ia berharap hal ini tidak akan pernah terjadi di Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah baik kita di Kominfo, di OPD lain tidak mengalami hal ini. Walaupun saya dengar di awal-awal untuk gaji guru tidak tetap (GTT) agak sedikit terlambat, tapi itu karena persoalan administrasi saja. Bukan persoalan uangnya tersedia atau tidak. Oleh karena itu bersyukur di Provinsi Gorontalo tidak sama dengan daerah – daerah yang diberitakan di luar sana,” tutupnya.

Baca Juga : Kepala Inspektorat Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah yang Dilaksanakan KPK RI

Kehadiran Ismail sendiri sebagai Penjabat Gubernur di Dinas Kominfo menjadi yang pertama kalinya. Selain memberikan arahan di apel pagi, penjagub juga meninjau kantor Dinas Kominfotik yang berada di atap yang sama dengan Dinas Perhubungan.

Penulis : Wahyuddin
Komentar