ABATANEWS, GORONTALO – Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer menyampaikan dalam sambutannya kepada para Camat, Lurah serta Kepala Desa se-Provinsi Gorontalo untuk bersama-sama mentaati peraturan, kebijakan serta tanggung jawab yang diberikan.
Menyoal pengoptimalan program pembangunan di tingkat Desa, menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa. Membangun Desa, kata Hamka Hendra Noer, tidak lagi ditempatkan sebagai objek melainkan sebagai subjek pembangunan itu sendiri.
Menurut penjagub, itu sesuai amanat Presiden RI untuk saat ini semangat membangun Indonesia dari pinggiran, yakni memperkuat Daerah dari Desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia.
Penjagub berharap, semoga pembangunan yang dijalankan, kemudian partisipasi, pendampingan sistem, dalam kapasitas masyarakat dapat memperkuat koordinasi supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja Desa yang mengarah ke penguatan sistem informasi data Desa berbasis IT atau Teknologi Informasi.
Provinsi Gorontalo saat ini memiliki 5 Kabupaten dan 1 Kota dengan 77 Kecamatan, 657 Desa, dan 72 Kelurahan yang diharapkan dapat bersinergi dalam membangun desa secara menyeluruh. Kedepan, diharapkan desa akan maju, daerah berkembang dan Indonesia maju.
“Saya berharap agar kekuatan pemerintah, dalam pembangunan di Desa dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada anggaran di tingkat Desa agar, belanja yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang akan dikontribusikan sesuai dengan kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.