ABATANEWS, JAKARTA — Polres Jakarta Utara menetapkan pengemudi mobil layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI sebagai tersangka setelah menabrak puluhan murid SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Penetapan tersangka terhadap AI dilakukan setelah serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik. “Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Komisaris Onkoseno Gradiarso Sukahar pada Jumat, (12/12/2025).
Onkoseno menyatakan, sopir tersebut dinyatakan telah lalai ketika mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan jatuhnya korban.
Baca Juga : Kronologi Lengkap Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa Akibatkan 21 Orang Korban
Kapolres Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz sebelumnya menyatakan insiden mobil MBG yang menabrak puluhan murid tersebut telah naik ke tahap penyidikan. “Pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” kata Erick.
Polisi setidak sudah memeriksa 10 orang saksi, mulai dari pelapor, korban, hingga pihak sekolah. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan oleh kepolisian sejak siang hari pasca insiden tabrakan tersebut
Kapolsek Cilincing Ajun Komisaris Bobi Subasri sebelumnya mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap sopir dan kernet mobil MBG tersebut. “Hasil cek urine negatif,” ujar Bob.
Baca Juga : Mobil MBG Tabrak Siswa SD, 20 Orang jadi Korban
Sopir tersebut diduga sedang dalam posisi mengantuk ketika mengemudikan kendaraan.