Selasa, 05 September 2023 22:01

Pengambilan Sumpah, Sekda Takalar: Jadilah PNS yang Amanah

Sebanyak 20 PNS formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) serta diambil sumpah/janji oleh Sekretaris Daerah, Muh Hasbi, di Baruga I Mannindori Lt. 1 Kantor Bupati Takalar, pada Selasa (5/9/2023).
Sebanyak 20 PNS formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) serta diambil sumpah/janji oleh Sekretaris Daerah, Muh Hasbi, di Baruga I Mannindori Lt. 1 Kantor Bupati Takalar, pada Selasa (5/9/2023).

ABATANEWS, TAKALAR — Sebanyak 20 PNS formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) serta diambil sumpah/janji oleh Sekretaris Daerah, Muh Hasbi, di Baruga I Mannindori Lt. 1 Kantor Bupati Takalar, pada Selasa (5/9/2023).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sinergitas PT. Taspen (Persero) dalam acara Taspen Life “Personal Accident” Program Top-Up Jaminan Program Kerja Khusus ASN 24 Jam, serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Dalam sambutannya, Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, memberikan selamat kepada 20 orang yang lolos menjadi ASN di Kabupaten Takalar. Ia berharap agar mereka menjadi ASN yang amanah dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Takalar Harap Pilkada 2024 Berjalan Lancar

“Selamat kepada 20 orang yang terpilih menjadi ASN dan semoga menjadi ASN yang amanah dalam bidang kerjanya masing-masing,” terangnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk mendukung program Taspen, yang mencakup perlindungan jaminan kecelakaan kerja 24 jam, dengan hanya menambah potongan sebesar 5.000 rupiah per bulan.

“Saya berharap ASN dapat mendukung program Taspen dengan penambahan potongan 5.000 rupiah per bulan, sehingga jaminan kecelakaan kerja tidak hanya berlaku saat bekerja, tetapi juga di luar jam kerja,” tambahnya.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

Sementara itu, Branch manager PT. Taspen Persero Kantor Cabang Makassar Suwartono menyampaikan kebanggaan atas kerja sama dengan Kabupaten Takalar dalam Program Top-Up Jaminan Program Kerja Khusus ASN 24 Jam.

“Kabupaten Takalar adalah kabupaten pertama yang mengikuti program top-up jaminan berkendara ASN. Program ini adalah bentuk bantuan bagi ASN jika mengalami kecelakaan saat berkendara pada jam kantor atau saat bekerja, kami dari pihak Taspen akan menanggung biaya tersebut,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut dilanjutkan dengan
penandatanganan MoU antara PT. Taspen dan Pemerintah Kab. Takalar tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesejahteraan bagi ASN Pemerintah Kab. Takalar yang disaksikan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Takalar, para pimpinan dan jajaran PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Makassar.

Penulis : Wahyuddin
Komentar