Selasa, 12 Oktober 2021

Pengacara Mantan Ketua Bawaslu Makassar Ragukan Bukti Laporan Dugaan Perzinahan

Pengacara Mantan Ketua Bawaslu Makassar Ragukan Bukti Laporan Dugaan Perzinahan

ABATANEWS, MAKASSARKasus perzinahan yang melibatkan pejabat Bawaslu Makassar berinisial N kembali memanas. Sebab pengacara yang bersangkutan meragukan bukti yang diberikan pelapor berinisial S ke Polrestabes Makassar pada Senin kemarin.

“Materi laporan saudara S kepada saudara N adalah bukti percakapan WhatsApp. Jadi keseluruhan bukti yang pelapor sampaikan sebagian besar kami ragukan,” ujar Kuasa Hukum N, Moh Maulana dalam keterangan resminya, Selasa (12/10/2021).

Untuk itu, pihaknya akan lebih serius dalam menangani kasus yang menimpah kliennya. Apalagi kasus ini, telah tersebar luas di masyarakat dan diberitakan berbagai media massa.

Baca Juga : Demi Nikahi Gadis Muda, Seorang Suami Laporkan Bila Istrinya Meninggal Dunia

Pria berinisial N sendiri, merupakan Mantan Ketua Bawaslu Makassar. Namun, Maulana menegaskan bahwa status N sampai saat ini telah menjadi mantan ketua Bawaslu.

“Dan perlu kami informasikan bahwa N ini tidak lagi menjabat sebagai ketua Bawaslu dan anggota Bawaslu Makassar. Dia telah mengundurkan diri jauh sebelum pemeriksaan atau kasus ini beredar,” jelasnya.

Sebelumnya, pria berinisial S melaporkan istrinya berinidial AP yang merupakan ASN. Bersama AP, S turut melaporkan N karena dugaan kasus perzinahan.

Komentar