ABATANEWS, MAKASSAR – Mahkamah Partai Golkar dalam waktu dekat segera menyidangkan gugatan hasil Musyawarah Daerah X Partai Golkar Sulawesi Selatan yang menetapkan Taufan Pawe sebagai Ketua Golkar Sulsel.
Gugatan itu diajukan oleh Syahrir Cakkari dkk sejak Desember 2020 lalu. Pokok permohonan, yaitu permohonan penyelesaian perselisihan hasil Musda X Golkar Sulsel 2020 lalu.
Cakkari menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran musda tersebut.
Baca Juga : Taufan Pawe Tegaskan Partai Golkar Solid Menangkan Andalan Hati
Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan, gugatan tersebut segera disidangkan dalam waktu dekat.
“Kemarin saya sendiri yang menyampaikan surat permohonan untuk penetapan panelnya. Kalau sudah penetapan panel, Insyallah sudah mulai masuk tahapan pemeriksaan,” kata Achmat saat dihubungi wartawan Senin (4/7/2022).
Achmat mengungkapkan dirinya bertugas sebagai Panitera Utama sejak tahun 2021 lalu. Sementara gugatan itu masuk sejak 2020 lalu.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Ia mengungkapnya, keterlambatan sidang gugatan itu karena padatnya agenda Partai Golkar.
“Sulsel itu permohonannya sejak tahun 2020, paniteranya belum saya, saya masuk 2021. Tapi di era saya, perkara yang belum dijalankan, sudah mulai kita selesaikan, termasuk yang Sulawesi Selatan,” katanya.
“Saya sudah melaporkan kepada Ketua Mahkamah partai yang lama maupun yang baru. Sudah dijadwalkan dan sudah diregistrasi,” lanjutnya.
Baca Juga : Golkar dan PPP Bergabung Dalam Satu Fraksi di DPRD Parepare
Achmad mengungkapkan, Mahkamah Partai Golkar dalam waktu segera menetapkan nama-nama hakim.
Menurutnya, kalau nama hakim sudah ditetapkan, maka Achmad sebagai panitera segera menetapkan jadwal sidang.
“Sekali lagi itu bukan di era saya, saya belum jadi panitera, itu di era penitera lama. Tapi yang penting semua perkara lama sudah selesai. (Gugatan) Sulawesi Selatan sudah kita registrasi, dan mulai menungggu untuk penetapan hakim. Insyaallah dalam waktu tidak lama kita periksa pokok-pokok persidangan,” katanya.
Baca Juga : Golkar Mulai Panaskan Mesin Partai untuk Fauzi-Ajie di Pilkada Luwu Utara
Achmat Nyatakan Netral
Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar Achmad Taufan Soedirjo menyatakan bersikap netral terhadap semua permohonan gugatan yang masuk.
“Yang pasti kami netral. Saya menjalankan amanah dengan lurus, saya welcome kalau ada penggugat atau tergugat mau kontak silakan,” katanya.
Baca Juga : Taufan Pawe Coret Nama Kadir Halid Jadi Kandidat Wakil Ketua DPRD Sulsel
Sejak menjabat Panitera Utama, Achmad menyatakan telah menyelesaikan sejumlah permohonan gugatan yang masuk ke Mahkamah Partai.
“Mohon diluruskan, saya sih positif thinking, karena kendala waktu, karena padatnya agenda Golkar. Tetapi di era saya, sejak satu minggu lalu sudah kita ajukan untuk nama-nama hakim,” katanya.