ABATANEWS, TAKALAR — Pekan panutan pajak Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar di bawah naungan KPP Pratama Bantaeng berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Senin (30/1/2023).
Kepala Bidang DP3 DJP Kanwil Sulselbartra Subagyo mewakili Kepala Kanwil menyampaikan bahwa pekan panutan pajak ini dilaksanakan untuk memberikan keteladanan kewajiban pelaporan SPT tahunan sekaligus pemadanan NIK dengan NPWP.
Untuk penerimaan pajak tahun 2022 di Kabupaten Takalar sebesar Rp 112 miliar atau 19,29 persen.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Penerimaan tahun 2022 ini, Subagyo, jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan tahun 2021 yang lalu atau tumbuh menjadi 54,36 persen.
Untuk diketahui kepatuhan SPT tahun 2021 yang lalu di Takalar ada 10.285 wajib pajak dimana peranannya sebesar 18-19 persen dari seluruh wajib SPT KPP Pratama Bantaeng.
“Kami berharap adanya pekan panutan ini, diharapkan masyarakat dapat terdorong melakukan pelaporan SPPT tahunan, sehingga pada 1 Januari 2024 target pelaporan pajak 100 persen dapat tercapai,” Jelas Subagyo.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
Sementara itu, Penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad menyampaikan bahwa pajak penting dan sangat strategis yang menjadi tumpuan pembangunan pemerintahan.
“Apresiasi kita kepada masyarakat yang selama ini tetap konsen membayar pajak dan penyelenggara pajak yang memastikan kita membayar pajak secara tepat waktu. Pekan panutan adalah gambaran dari upaya kita untuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.
Setiawan menjelaskan bahwa membangun kesadaran pajak sangat penting, gerakannya bisa dilakukan secara struktural maupun kultural dengan cara memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat secara tepat waktu baik secara online maupun secara offline.
Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira
“Secara kultural sangat penting wacana membangun kesadaran pajak kepada masyarakat dengan intensif yang dibangun dari usia dini dimulai dari sekolah sehingga ketika nanti menjadi penghasil pendapatan untuk keluarganya di satu sisi juga bisa menjadi warga yang taat pajak,” pungkasnya.