Rabu, 07 Juli 2021 18:22

Penerima Bansos Tunai dan PKH Akan Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Tri Rismaharani (foto; setkab)
Tri Rismaharani (foto; setkab)

ABATANEWS – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (07/07/2021).

Mensos menambahkan, beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga : Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diduga Diselewengkan di Balang Baru Makassar

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mensos menyampaikan, pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandasnya.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Negara Dirugika Rp 250 Miliar

Untuk penyaluran Bansos Tunai Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank ya,” ujar Mensos.

Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.

Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Presiden di Jabodetabek, Ini Kata Jokowi

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar Mensos.

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga : Wacana Pemberian Bansos ke Korban Judi Online, MUI: Masa Iya Kita Prioritaskan Mereka?

Alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.

 

Komentar
Berita Terbaru