ABATANEWS, MAKASSAR — Aksi pencurian motor kembali terjadi di Kelurahan Samata, Somba Opu, Gowa. Pelaku melancarkan aksinya di depan Toko Maju pada Sabtu, 19 April 2025 sekira pukul 08.30 WITA.
Kronologi kejadian, korban Bernama Hawa Dg Pa’ja mampir belanja di toko tersebut menggunakan sepeda motor merk Yamaha Fino putih.
Berselang 10 menit setelah belanja, korban keluar dari toko dan melihat kendaraannya sudah hilang. Adapun motor tersebut dengan nomor polisi DD 2423 RI.
Baca Juga : 3 Anak SD Gresik Curi Motor di 4 Lokasi Berbeda, Cara Kerjanya Seperti di Film-film
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria jaket hitam putih sebagai terduga pelaku pencurian motor. Ia membawa motor korban ke arah bundaran Samata.
Suami korban, Efendi Dg Bilang telah melaporkan aksi pencurian ini ke Polres Gowa beberapa jam setelah kejadian. LP tersebut dengan nomor LP/B/404/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polisi. Semoga Polisi bisa segera menangkap pelaku, dan mengembalikan motor kami,” harap Dg Bilang.
Baca Juga : Anggota DPRD yang Dulu Curi Rel Kereta Api Kini Jadi Tersangka
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Pihaknya sementara memburu pelaku.
“Polres telah menerima laporan dan sementara mengejar pelaku,” jelasnya.