ABATANEWS, MAKASSAR — Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia 4 tahun di Makassar, membuka kenyataan yang jauh lebih kelam daripada dugaan awal. Terbaru, Polda Sulsel mengungkap bahwa tersangka utama, Sri Yuliana alias Ana (30), bukan hanya terlibat dalam penculikan, tetapi juga pernah menyerahkan tiga anak kandungnya sendiri kepada orang tak dikenal dengan imbalan yang sangat kecil.
“Hanya menerima uang Rp 300 ribu (dari 3 anak kandung yang dijual),” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Sabtu (15/11/2025).
Sri Yuliana diketahui menikah pada 2016 dengan seorang pria berinisial OD dan memiliki lima anak yaitu RT, RJ, P, FB, dan FS. Namun hubungan rumah tangga mereka diduga tidak harmonis, sebab
Baca Juga : Bilqis Balita 4 Tahun yang Hilang di Taman Pakui Makassar Ditemukan di Jambi
“Suaminya sekarang di Papua,” kata Didik.
Dalam kondisi pisah ranjang, Sri Yuliana mengaku menyerahkan tiga dari lima anaknya RT, RJ, dan P pada periode 2022–2023. Proses penyerahan itu menggunakan modus “adopsi” di kawasan Jalan Malengkeri.
“Tersangka serahkan tiga anaknya dengan modus adopsi di Jalan Malengkeri,” ungkap Didik.
Baca Juga : Bupati Maros Imbau Sekolah dan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Maraknya Penculikan Anak
Dari tindakan tersebut, ia hanya mendapatkan Rp 100 ribu per anak. Sementara dua anak lainnya, FB dan FS, kini berada di Rumah Aman milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Pengungkapan kasus Bilqis kini menjadi pintu masuk investigasi lebih luas terkait dugaan praktik perdagangan anak. Dalam perkara penculikan itu sendiri, polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36), dan Nadia Hutri alias NH (29).