Selasa, 07 Mei 2024 15:06

Pemusnahan Barang Bukti, Sekda Takalar Minta Pencegahan Narkoba Harus Ditingkatkan

Pemusnahan Barang Bukti, Sekda Takalar Minta Pencegahan Narkoba Harus Ditingkatkan

ABATANEWS, TAKALAR – Kejaksaan Negeri Takalar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, obat farmasi daftar G dan barang bukti lainnnya pada kejaksaan negeri takalar tahun 2024.

Pemusnahan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Takalar Muh. Hasbi bersama Forkopimda Takalar, Kepala Dinas Kesehatan Takalar dan Direktur RS HPDN Takalar, Selasa (7/5/2024).

Sekda Takalar mengapresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba di takalar.

Baca Juga : Terima Kunjungan Program ICP dari 32 Negara, Pj. Bupati Takalar Harap Budaya Takalar Dikenal Mancanegara

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tindak kejahatan di takalar dapat berkurang sehingga takalar tetap dalam keadaan kondusif,” ujar Hasbi.

Ia meminta kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjauhi hal-hal yang dapat memicu terjadinya kejahatan. Apalagi terjerumus dalam obat-obatan terlarang.

“Dan tetap memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar terhindar dari tindakan kenakalan remaja dan obat terlarang,” imbuhnya.

Baca Juga : Peringati Tahun Baru Islam 1446 H, Pj Bupati Takalar Lepas Peserta Karnaval

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriwaru menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara tindak pidana yang telah inkracht.

Terdiri dari 8 perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi dan 13 perkara barang bukti lainnya. Dimana 8 perkara narkotika jenis sabu terdapat 6 perkara UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu sebanyak 0,9726 gram dan 2 perkara UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jenis obat farmasi daftar G sebanyak 26½ butir.

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender dihalaman kantor kejaksaan negeri takalar” tutur Kajari Takalar Tenriwaru.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar