Kamis, 03 Maret 2022 12:33

Pemuda di Makassar Teror Warga Gunakan Bom Molotov

Seorang pemuda berinisial AS diamankan Polsek Bontoala Makassar lantaran meneror warga di Jl Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar menggunakan bom molotov dan batu untuk memancing keributan. (Ilustrasi Bom Molotov)
Seorang pemuda berinisial AS diamankan Polsek Bontoala Makassar lantaran meneror warga di Jl Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar menggunakan bom molotov dan batu untuk memancing keributan. (Ilustrasi Bom Molotov)

ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang pemuda berinisial AS diamankan Polsek Bontoala Makassar. Penyebabnya, pelaku meneror warga menggunakan bom molotov dan batu untuk memancing keributan.

Pelaku melakukan tindakan tersebut di Jl Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar beberapa waktu lalu. Polisi menangkap pelaku, berdasarkan rekaman CCTV yang diserahkan warga sekitar.

Penangkapan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Andi Muhammad Ilham. Ia didampingi Panit Opsnal IPDA Herman Mote pada Selasa (01/03/22) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Baca Juga : 375 Personil Gabungan Amankan Pendaftaran Paslon di Kantor KPU Makassar

“Pelaku kami amankan kurang dari 24 jam. Pada saat pelaku melakukan pelemparan, warga tidak terprovokasi sehingga tidak terjadi keributan atau pun perkelahian antar kelompok,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya dikutip, Kamis (3/3/2022).

Beruntung lanjut dia, bom molotov yang dilemparkan tidak sampai meledak. Sehingga tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil.

Lebih lanjut Iptu ILO mengatakan bahwa saat ini pelaku diamankan di Mako Polsek Bontoala. “Untuk sementara, pelaku menjalani pemeriksaan guna mengusut motif dan kemungkinan ada rekannya lainnya yang ikut terlibat,” jelasnya.

Baca Juga : AJI Makassar Ingatkan MoU DP-Polri Tentang Kemerdekaan Pers

Sementara itu, Kapolsek Bontoala Kompol H Syamsuardi menegaskan agar kepada unit Reskrim untuk melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Serta mencari tahu kemungkinan masih adanya teman pelaku yang bersama sama sering memancing keributan di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir terhadap seseorang ataupun kelompok yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, keamanan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tutupnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar