Kamis, 09 Maret 2023 13:25

Pemprov Sulsel Terima Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pemprov Sulsel Terima Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
ABATANEWS, MAKASSAR — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan (DKP Sulsel) Muhammad Ilyas, menerima penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Jakarta (7/3/2023).

M Ilyas dinilai berdedikasi dalam pemberantasan Destructive Fishing atau praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, melalui edukasi, sosialisasi dan kampanye anti bom dan bius ikan langsung kepada masyarakat nelayan di wilayah pesisir maupun kepulauan serta pembuatan film terkait pencegahan penggunaan bahan berbahaya (bom dsn bius) dalam aktivitas penangkapan ikan.

Sebagai informasi, saat ini video tersebut berhasil juga masuk dalam penilaian 5 besar kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Pemprov Sulsel.

Baca Juga : Pemerintah Pusat Sebut Penanganan Stunting di Sulsel Masuk Kategori Berdaya

Selain Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel, Menteri Trenggono juga turut memberikan penghargaan kepada POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah berdedikasi dalam pemberantasan destrustive fishing.

Menteri Trenggono menyampaikan apresiasi kepada Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel serta POKMASWAS Desa Tarupa.

“Selamat atas penghargaannya. Kita berharap pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dapat semakin kuat,” kata Menteri Trenggono.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik

Untuk diketahui Kegiatan Rapat Kerja Teknis Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahun 2023 dilaksanakan selamat empat hari, pada Senin-Kamis, 6-9 Maret 2023 di Jakarta dengan mengusung topik kesiapan Direktorat Jenderal PSDKP dalam mengawal kebijakan ekonomi biru.

Kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi seluruh Indonesia, Unit Eselon 1 Lingkup KKP, Perwakilan Pejabat dan Staf Unit Eselon II Direktorat Jenderal PSDKP, Pangkalan dan Stasiun PSDKP, Nakhoda Kapal Pengawas, Pengawas Perikanan, Pengawas Kelautan, PPNS Perikanan, serta Pejabat Fungsional tertentu lainnya.

Penulis : Azwar
Komentar