ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan tender ulang perbaikan ruas jalan provinsi Enrekang – Pinrang di tahun 2022.
Hal tersebut dilakukan lantaran pemenang tender pertama yang telah diselenggarakan sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk dilakukan kontrak.
“Ruas jalan Enrekang – Pinrang itu sebenarnya telah dilakukan tender kemudian sudah ada pemenangnya. Tapi, pemenangnya itu tidak memenuhi persyaratan untuk dikontrak,” jelas Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Sukarlan, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Listrik BPBL dan LTSHE bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Wilayah Terpencil
Sehingga lanjut dia, dari rekomendasi inspektorat memberikan masukan agar diadakan tender ulang.
Proses untuk tender kedua diperkirakan akan selesai paling lambat pada awal bulan Agustus tahun ini.
Pemprov Sulsel sendiri, melalui Dinas PUTR mengalokasikan PAGU sebesar Rp 18,2 miliar untuk memperbaiki ruas Paleteang – Malaga – Kabere.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan 20 Unit Kapal 5 GT untuk Nelayan
Kondisi ruas jalan tersebut dikategorikan rusak berat sepanjang 2,3 km dan sangat dikeluhkan warga.
Perlu diketahui, jalan ini merupakan jalan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.
Ruas yang menjadi prioritas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman ini juga akan dilakukan perubahan trase jalan.
Baca Juga : UMP Sulsel 2026 Naik Sebesar 7,21%, Nilainya Rp3,9 Juta
“Selain itu, Dinas PUTR juga akan melakukan pengerjaan jembatan Sungai Kabere di Kabupaten Enrekang,” pungkasnya.