ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berupaya melakukan pencegahan peredaran Narkoba di Sulsel. Salah satu upaya pemerintah provinsi adalah dengan peluncuran program “Sulsel Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba”.
Gerakan ini berakronim: “Sulsel Bersinar Gencarkan” di bawah teknis Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel. Program tersebut merupkan program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Program ini juga tentu sangat mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran dan Gelap Narkotika (P4GN).
Peluncuran program di sektor kesehatan yang ditandai dengan Kementerian Kesehatan Provinsi Sulsel, Badan Narkotika Nasional (B Provinsi Sulawesi dan Kanwil Provinsi Sulsel, di Condotel Hotel Makassar, Kamis lalu.
Penandatanganan kerja sama inj dilaksanakan di hasapan para Kepala Dinas kesehatan kabupaten / kota dan kepala depag Sulsel. Plt Kadis Keeehatan Bachtiar Baso mengatakan, program ini secara teknis menyaring calon pasangan kedua agar bebas narkoba.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
“Sederhana saja, jika ada anak muda akan menikah, maka calon mantu khususnya calon mempelai laki-laki wajib mendapatkan keterangan bebas narkoba setelah diperiksa oleh BNN, Dinas Kesehatan. Depag di sini tentu setelah semua baru bisa menikahkan kedua mempelai,” beber Bachtiar Baso, Sabtu (4/6/2022) di Makassar.
Dengan program ini, lanjut Bachtiar Baso, pemerintah provinsi Sulsel memiliki taji untuk menekan dan memutus mata rantai Narkoba di Sulsel.
“Intinya begini adakan anak muda yang memakai narkoba, tentu kita edukasi bahwa ingat kalau sudah menikah tinggalkan benda haram. Tidak ada gunanya bagi masa depan dirinya sendiri dan keluarganya kelak,” jelas Bachtiar Baso.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Secara umum program ini tentu saja, meliputi edukasi perlunya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, pembinaan layanan kesehatan dasar dalam rangka aksesbilitas rehabilitasi penyalahguna narkoba. Kemudian Pengawasan perlunya rehabilitasi dan fasilitas korban narkoba, Kordinasi institusi penyelenggara rehabilitasi dan Institusi Wajib Lapor.
Adapun tujuan pelaksanaan penadatanganan kerjasama antara BNN Prov. sulsel dengan Dinas Kesehatan Prov. Sulsel dan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel adalah terjalinnya kerjasama dan sinergitas para pihak dalam pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin dalam rangka mendukung program P4GN dan program pencanangan Sulsel Bersinar (bersih narkoba) dan Gencarkan Bersinar (Gerakan cari mantu bersih narkoba).