Jumat, 08 Juli 2022 13:18

Pemprov Sulsel Imbau Masyarakat Salat Idul Adha Sesuai Edaran Pemerintah

Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, memimpin Rapat Koordinasi Lingkup Pemprov Sulsel, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (5/7/2022). (Foto: ABATANEWS/Imam)
Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, memimpin Rapat Koordinasi Lingkup Pemprov Sulsel, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (5/7/2022). (Foto: ABATANEWS/Imam)

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengimbau masyarakat agar sholat Idul Adha berdasarkan surat edaran pemerintah pusat. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Sulsel, MUI Sulsel dan pihak terkait.

“Seluruh umat Islam harus harus satu persepsi. Alhamdulillah hari ini sudah mewakili semua. Tujuan kita hari ini bagaimana masyarakat kita aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, dalam Rapat Persiapan Idul Adha, yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (8/7/2022).

Abdul Hayat mengaku, rapat hari ini merupakan jalan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat Sulsel. Terkait dengan perbedaan waktu sholat Idul Adha.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik

“Kita diskusikan hari ini untuk menjawab pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat. Kita jalankan apa yang menjadi surat edaran pemerintah pusat,” jelas Mantan Direktur Kemensos RI itu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Najamuddin, menjelaskan, perbedaan waktu sholat itu hanya terjadi di Indonesia, di negara lain tidak ada perbedaan.

“Berdasarkan semua negara tidak memiliki dua surat edaran, hanya di Indonesia yang memiliki surat edaran karena Indonesia adalah negara yang menghargai toleransi,” jelasnya.

Penulis : Azwar
Komentar