Senin, 11 Juli 2022 21:10

Pemprov DKI Bikin Kebijakan Pemisahan Pria-Wanita di Angkot, Waspadai Predator Seks

Ilustrasi naik angkot. (Istimewa)
Ilustrasi naik angkot. (Istimewa)

ABATANEWS, JAKARTA — Sebagai upaya untuk menekan terjadinya kasus pelecehan seksual di ruang publik, Pemprov DKI Jakarta lewat Dishub DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru.

Nantinya, penumpang angkutan perkotaan alis angkot maupun Mikrotrans tidak akan duduk berdampingan, melainkan berhadapan. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada pekan ini.

Syafrin menjelaskan, nantinya penumpang perempuan akan duduk di sisi kiri angkot atau berdekatan dengan pintu. Sedangkan laki-laki di depannya atau di baris belakangan sopir.

Baca Juga : Diduga Cabuli 20 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Karawang Dipolisikan

“Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur,” jelas Syafrin.

Ditegaskan Syafrin, kebijakan ini tidak lain untuk menahan perilaku para predator seks yang kerap melakukan pelecehan seksual secara fisik di angkot.

Dengan adanya pemisahan seperti ini, sopir nantinya dianggap lebih mampu mengontrol para penumpangnya lewat kaca spion yang akan diberikan secara khusus dan diletakkan di tengah.

Baca Juga : Turis Malaysia Beri Rating Jelek Tentang Jakarta, Netizen Indonesia Geram

“Tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau. Jika terjadi pergerakan antardepan itu akan terpantau bahwa ini terjadi sesuatu yang bisa dicurigai oleh pramudi sehingga dia bisa berhenti dan melaporkan kepada jajaran atau petugas yang dekat dengan layanan rutenya,” lanjut Syafrin.

Maka dari itu, untuk menyukseskan kebijakan baru ini, Syafrin meminta seluruh sopir angkot dan penumpang untuk kooperatif memantau dan melaporkan seluruh tindak pelecehan seksual yang terjadi di dalam angkutan umum.

“Dari sopir dan operator kami minta untuk melakukan pengawasan dari jajaran Dinas Perhubungan dan kepolisian diharapkan melakukan pengawasan secara bersama-sama,” tuturnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar