ABATANEWS, BALI — Pemerintah Provinsi Bali mengajukan usulan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) kepada Pemerintah Pusat. Usulan ini, yang diajukan untuk jangka waktu 1-2 tahun, bertujuan untuk menata kembali pembangunan yang semakin masif dan menjaga kualitas pariwisata Bali. Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Usulan moratorium ini tidak hanya berfokus pada pembangunan hotel dan vila, tetapi juga mencakup diskotek dan kelab pantai yang kini marak muncul tanpa pengawasan ketat. Menurut Sang Made, banyak pembangunan di Bali yang terjadi secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan pemerintah daerah, sering kali terlihat melalui media sosial.
“Saya seringkali terkejut melihat viralnya pembangunan, seperti pemotongan tebing atau munculnya kelab besar yang kami tidak tahu,” ujarnya dalam sebuah acara di Bali, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga : Bikin Video Asusila, Paspor WNA Asal Kanada Disita
Salah satu masalah utama yang mendorong moratorium ini adalah alih fungsi lahan sawah menjadi area komersial yang kian tak terkendali. Di samping itu, peredaran minuman keras yang bebas dijual di warung kecil turut menjadi perhatian, karena sering kali turis asing yang mabuk menimbulkan gangguan. Penataan ini juga diharapkan dapat membatasi masuknya tenaga kerja asing yang mengambil alih pekerjaan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga lokal.
Sang Made berharap usulan ini akan dibahas dalam rapat terbatas pemerintah pusat yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), yang berpotensi menghasilkan instruksi presiden (Inpres) terkait moratorium pembangunan. Pemerintah Bali melihat respons positif dari pemerintah pusat, mengingat berbagai masalah yang telah terjadi dan viral di media sosial, termasuk masalah perizinan yang tidak melibatkan pemerintah daerah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga mendukung langkah ini dengan merencanakan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan hotel serta pengaturan ketat terhadap konversi lahan pertanian menjadi area komersial. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pariwisata Bali yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.