ABATANEWS, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Parepare APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin 23 Oktober 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD masing-masing Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Parepare APBD Tahun Anggaran 2024 itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.
Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Lepas Distribusi Logistik Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan proses penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 mendasari pada pasal 310 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah menyusun KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dan selanjutnya KUA dan PPAS yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.
Hal ini, kata dia, dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPD Kota Parepare Tahun 2024–2026.
Hal ini, kata dia, dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPD Kota Parepare Tahun 2024–2026.
Baca Juga : Pj Gubernur Apresiasi Pemkot Parepare yang Sukses Kendalikan Inflasi Lewat Inovasi KOPI
“KUA-PPAS tahun 2024 yang dirumuskan adalah untuk mendorong tercapainya target pembangunan secara optimal. Ada beberapa isu pembangunan seperti pengurangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas layanan kesehatan,” ucap Pangerang.