ABATANEWS, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare dalam waktu dekat akan melaksanakan job fit atau uji kesesuaian bagi pejabat eselon II.
Langkah ini menyasar pejabat yang telah menduduki jabatannya selama lebih dari lima tahun, sebagai bagian dari upaya penerapan merit system dalam tata kelola aparatur pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga : Hadiri HKG PKK ke-53, Tasming Hamid Dorong Penguatan Sinergi OPD dan PKK Parepare
“Bapak Wali Kota Tasming Hamid telah menginstruksikan agar segera dilakukan job fit bagi pejabat eselon II,” ungkap Hamka.
Alumni STPDN itu menegaskan bahwa proses job fit akan dilaksanakan sesuai ketentuan. Saat ini pihaknya telah mengusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat rekomendasi.
Hamka menjelaskan, job fit merupakan bagian penting dalam penerapan merit system atau sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur negara yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Baca Juga : Wali Kota Tasming Pimpin Rakor Forkopimda, Bahas Penataan Kawasan Kota Parepare
“Harapannya, setiap penempatan pegawai sesuai dengan karakteristik tugas dan kemampuan individu dalam melaksanakannya,” terangnya.
Menurut Hamka, pelaksanaan job fit juga akan menjadi dasar dalam proses evaluasi maupun penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Parepare.
“Job fit ini sebagai dasar untuk evaluasi ataupun penyegaran pada OPD Pemkot Parepare ke depannya,” ujarnya.