Senin, 27 Oktober 2025

Pemkab Takalar Siap Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

Pemkab Takalar Siap Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

ABATANEWS, TAKALAR – Pemkab Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memprioritaskan layanan panggilan darurat untuk pelayanan publik berbasis digital dan cepat. Warga bisa melaporkan situasi darurat melalui nomor 112.

Kabid Humas Diskominfo Takalar Andi Gunawan mengatakan pihaknya akan mengadopsi sistem digitalisasi yang telah berjalan di sejumlah daerah. Langkah ini sejalan dengan program digitalisasi yang telah dicanangkan Bupati Takalar Mohammad Firdaus.

“Diharapkan Takalar ke depannya dapat mengadopsi sistem yang sudah berjalan di beberapa daerah dan mendukung program digitalisasi yang telah dicanangkan Bapak Bupati (Mohammad Firdaus),” ujar Gunawan dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Baca Juga : Bupati Takalar Tinjau Ruas Jalan di Desa Balangtanaya Polongbangkeng Timur

Dia menuturkan sosialisasi layanan 112 digelar bersamaan dengan kunjungan rombongan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di ruang rapat Wakil Bupati Takalar, Jumat (24/10).

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, perwakilan PT Trada Telekom Indonesia, serta sejumlah pejabat daerah.

Gunawan menyebut sosialisasi tersebut menjadi awal untuk memperkenalkan sistem layanan cepat tanggap kepada masyarakat. Pihaknya juga akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis penggunaan nomor darurat tersebut.

Baca Juga : Membanggakan, Takalar Raih Juara 1 Akselerasi Pajak dan Retribusi Daerah

“Diharapkan juga setelah sosialisasi ini, ke depannya kita akan mengundang beberapa stakeholder untuk dilatih dan mengadakan bimtek khusus terkait penggunaan nomor khusus ini,” bebernya.

Selain membahas layanan darurat, kunjungan itu juga menyinggung rencana pembangunan dan digitalisasi desa 3T atau terdepan, terluar, dan terpencil di Takalar. Program ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan bencana dan mempercepat pelayanan publik di daerah.

Editor: Azhar

Komentar