Senin, 29 Mei 2023 18:46

Pemkab Takalar Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Takalar Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Takalar Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

ABATANEWS, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Takalar Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu terkuak pada acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022, pada Senin (29/5/2023).

Pejabat Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bersama Wakil Ketua DPRD Takalar, Erni Halera di Kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Takalar Harap Pilkada 2024 Berjalan Lancar

“Alhamdulillah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022,” tutur Setiawan Aswad.

Menurutnya, raihan ini merupakan buah sinergitas dan kerja sama semua elemen dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Atas sinergi semua pihak, sehingga opini bisa dipertahankan. Kita patut berbangga bisa mempertahankan WTP ini,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

Setiawan tak lupa mengharapkan seluruh pimpinan OPD dan kuasa anggaran lainnya untuk menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel agar opini ini bisa terus dipertahankan.

Untuk diketahui, opini WTP Pemkab Takalar dari BPK ini merupakan yang kedua kali secara berturut-turut. Pertama kali diraih pada LKPD Tahun Anggaran 2021 lalu.

Penulis : Azwar
Komentar