ABATANEWS, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off di Kabupaten Takalar. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar (19/11/2024).
Asisten 3 Pemerintahan Kabupaten Takalar, Suhardiyanto, S.STP., M.Si., yang mewakili Pj. Bupati Takalar, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar forum ini mampu memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Takalar.
“Melalui forum ini, kami berharap tingkat pelayanan kesehatan di Kabupaten Takalar terus meningkat, serta pelaksanaan JKN dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Muhammad Aras, dalam arahannya menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama antara Pemda Takalar dan BPJS Kesehatan dapat tetap terjalin dengan baik guna mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, Dr. Nilal, menegaskan perlunya kemitraan yang saling mendukung antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memastikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan.
Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira
“Kerja sama ini harus saling menguntungkan, baik bagi BPJS, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat,” tegasnya.
Forum ini menjadi wadah penting untuk membahas berbagai isu terkait pelaksanaan JKN, menjaga capaian UHC Non Cut Off, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Takalar.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar; Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Perwakilan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Perwakilan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa; Perwakilan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah; serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.
Baca Juga : Naik 1 Tingkat, Pemkab Takalar Dapat Penilaian Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kesehatan di tingkat daerah.