Kamis, 31 Maret 2022 16:11

Pemkab Takalar Berhasil Kumpulkan Rp4,8 M dari Pungutan PBB-P2

Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 tahun 2022 di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, pada Kamis (31/3/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)
Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 tahun 2022 di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, pada Kamis (31/3/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)

ABATANEWS, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar berhasil mengumpulkan Rp4,8 miliar penerimaan daerah dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Takalar tahun 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dahlan Djamalang dalam Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 tahun 2022 di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, pada Kamis (31/3/2022).

Persentase realisasi penerimaan tahun 2021 tersebut sebesar 93,81 persen dari ketetapan awal Rp 4,6 Miliar.

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sektor Usaha Digital Capai Rp 25,88 T

“Persentase realisasi tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang hanya mencapai angka 86,17 persen,” kata Dahlan.

Adapun besarnya ketetapan tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 4,8 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar 4,36 persen dari ketetapan tahun lalu.

Peningkatan itu adalah dari pemutakhiran data objek (berupa bangunan) dan penetapan tarif minimal ketetapan PBB-P2.

Baca Juga : Mulai 1 Juli 2024, NIK Akan Berlaku Sebagai NPWP

“Kami berharap kedepannya pihak pemerintah desa atau kelurahan dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan pendataan pemutakhiran data objek PBB-P2 dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak,” pungkas Dahlan.

Bupati Takalar Syamsari mengapresiasi capaian penerimaan pajak ini. “Ini menunjukkan kapasitas daerah kita,” seru Syamsari.

Adalah tanggung jawab bersama, lanjut Syamsari, terutama jajaran pimpinan untuk berpikir bagaimana cara meningkatkan perekonomian. Bukan hanya pada sektor bisnis tetapi berpikir bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat, contohnya melalui UMKM.

Baca Juga : Komite Pengawas Perpajakan Gelar ‘Komwasjak Mendengar’, Ini Tujuannya

“Saya ingin mengajak kita bersama untuk membangun daya saing dengan cara membangun Kabupaten Takalar melalui lingkungannya. Karena jika lingkungan kita bersih, asri, indah, maka orang-orang akan tertarik berkunjung. Dan itu akan menumbuhkan UMKM kita, dan secara tidak langsung memberikan nilai tambah bagi penerimaan melalui pajak,” papar Syamsari.

Penyerahan disertai penandatangan MoU tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan antara Bank Sulselbar oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Ridha Abbas, Executive General Manager PT. Pos Indonesia cabang utama Makassar Made Wirata dengan Kepala BPKD Takalar Dahlan Djalamang.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru